Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengaku kecewa dengan sikap Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang memarahi pegawainya. Menurut Rusli, sikap tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang berpredikat menteri. "Jadi sangat tidak patut dilakukan oleh seorang ibu yang berpredikat Menteri Sosial."

"Datang menunjuk nunjuk seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pegawai rendahan yang mereka hanya mengharapkan berapa untuk tiap bulan," kata Rusli, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (3/10/2021). Rusmi menyebut, jika pegawainya salah, lebih baik Mensos Risma mengarahkan daripada harus memarahinya. Rusli pun sangat menyayangkan sikap Mensos Risma.

"Kalau memang salah, sebaiknya dibetulkan dan diarahkan, bukan berdiri langsung menunjuk suruh keluar." "Ini kan sikap yang sangat saya sayangkan dari seorang menteri," ujarnya. Dikutip Kompas TV, sebelumnya Tri Rismaharini menjadi sorotan setelah terekam dalam video sedang marah marah saat rapat membahas distribusi bansos bersama sejumlah pejabat di Gorontalo.

Rekaman video Risma sedang marah marah tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial. Adapun rapat itu diketahui berlangsung pada Kamis (30/9/2021). Berdasarkan informasi, kemarahan Risma dipicu karena perbedaan laporan mengenai data Program Keluarga Harapan (PKH) Gorontalo dengan yang disampaikan pejabat Kemensos.

Kemarahan Risma semakin memuncak karena ada data penerima PKH yang dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena saldo rekeningnya 0 rupiah. Pejabat Kemensos yang hadir dalam rapat itu mengatakan, pihaknya tidak pernah mencoret data KPM PKH. Risma yang berada di ruangan sama, sontak langsung memarahi petugas PKH Gorontalo yang juga ikut dalam rapat tersebut.

"Jadi bukan kita coret, ya. Tak tembak kamu ya, tak tembak kamu," kata Risma dalam video tersebut yang dikutip dari akun Twitter @numadayana pada Jumat (1/10/2021). Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, juga mengkritisi kembali marah marahnya Tri Rismaharini di depan publik. HNW mengingatkan Mensos bahwa di MPR, ada TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang masih berlaku, dan seorang Menteri harusnya menjadi bagian dari pejabat yang memberikan teladan dalam menjalankan Etika tersebut.

Hidayat menilai, meluapkan kemarahan di depan publik sebagaimana dilakukan Risma tidak sesuai dengan Etika Pemerintahan dalam TAP MPR, apalagi kejadian tersebut langsung mengundang kecaman dari Gubernur Gorontalo dan masyarakat luas. HNW mendesak Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau bahkan Presiden sebagai atasan Menteri Sosial untuk memberikan teguran langsung kepada Mensos, menenangkan kekecewaan atau keresahan yang muncul di masyarakat, dan agar kejadian serupa tak berulang pada kemudian hari. "Mensos sudah pernah marah marah di depan publik, setidaknya kepada pejabat Pemerintah di Jember, Bandung, Riau, dan kini di Gorontalo."

"Memang data bansos bermasalah di daerah perlu diperbaiki, tapi tentunya tidak dengan marah marah yang tidak menyelesaikan masalah, bisa dengan cara yang lebih elegan." "Apalagi yang harus bertanggung jawab bukan hanya Pemda, melainkan juga Kemensos," kata HNW dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021). Hidayat yang juga anggota DPR RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial ini menilai, permasalahan data bantuan sosial memang harus segera diselesaikan.

Hal itu diperlukan kerja sama yang kondusif, karena tanggung jawabnya tidak hanya ada pada pemerintah daerah, melainkan juga Kemensos. Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendesak Menteri Sosial untuk memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan khalayak. Dalam TAP MPR 6/2001 bagian Etika Pemerintahan, penyelenggara negara diamanatkan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan agar tercipta suasana harmonis antar pemangku kepentingan.

Pejabat pemerintahan, apalagi kementerian sosial yang mestinya paling berjiwa sosial, setidaknya harus berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati serta mengayomi dalam ketegasannya laksanakan amanah, sehingga program bisa dilaksanakan, perbaikan juga efektif bisa dikerjakan, agar keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia bisa tercapai bersama sama. “Sikap marah marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah, bahkan Gubernur Gorontalo misalnya sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos. Padahal dalam konteks pendataan fakir miskin, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama menuju data yang lengkap dan tepat, berdaya guna, dan efektif menjauhkan dari penyimpangan termasuk korupsi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *