Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian membongkar makam korban, yakni Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah terkubur selama 45 hari, Sabtu (3/10/2021) sore. Sebelum itu, polisi mendatangi Yosef (55), pada Jumat (1/10/2021) malam, untuk meminta izin agar jasad istri dan anaknya autopsi kembali.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut. Memang pihak kepolisian meminta izinYosefkarena akan melakukan autopsi ulang. "Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, PakYosefdihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucapFajarSidiktim kuasa hukumYosefdi Subang, Sabtu (2/10/2021).
Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut. "Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya. Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang.
Pihak tim kuasa hukum dariYosefmaupunYosefitu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut. "Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar. Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.
Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia. Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021). Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB. Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia. "Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya. Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.
Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban. Di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3×4 meter. Berdasarkan hasil autopsi sebelumnya, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021). Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan, Tuti mengalami luka luka berat lainnya seperti di dapatinya luka robek di bagian bibir. "Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
Kemudian, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya. "Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata
Menurut Sumarni, dari hasil autopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi tindak asusila yang ditujukan kepada kedua korban. "Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi tindak asusila atau tidak, selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi tindak asusila di sana," ujarnya.