Oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda), RM (34), telah merusak rumah tangga rekan kerjanya. RM menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS. Akibat tindakan RM, rumah tangga Praka HS dan ES terancam bubar. Padahal, Praka HS dan ES serta RM dan istrinya telah sama sama memiliki anak. Skandal perselingkuhan RM dan …
Tag