Operasi Patuh Jaya 2021 resmi berakhir pada 3 Oktober 2021. Selama dua pekan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis rekapitulasi hasil operasi lalu lintas di wilayah hukum Jabodetabek. Hasilnya sebanyak 10.268 pengendara dari kalangan pelajar dan mahasiswa ditilang selama operasi berlangsung.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, mayoritas pelanggar berasal dari kendaraan roda dua dengan total 32.554. Sementara untuk roda empat pribadi sebanyak 6.765 pelanggar. Adapun untuk angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan ditilang. "Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153. Kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268, sementara sopir angkutan 4.647," ujar Argo dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Argo merinci, total sebanyak 44.003 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang selama Operasi Patuh Jaya 2021. Dari 44.003 kendaraan terdiri dari jenis pelanggaran untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Jumlah penindakan pada pelanggar, yakni 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua disita," kata Argo. Dalam operasi ini, lanjut Argo, tidak semua kendaraan dikenakan tilang. Polisi memerinci sebanyak 29.982 pelanggar hanya mendapatkan teguran.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2021, polisi mengedepankan sikap humanis bagi pengendara agar tertib berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga dalam rangka penegakkan kepatuhan pada protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebutkan, Operasi Patuh Jaya 2021 selain untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, operasi kali ini sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid 19. "Sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, serta memutus mata rantai Covid 19," ujar Fadil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *